Assalamualaikum Wr. Wb
Hari ke-4 di STMIK AKAKOM YOGYAKARTA.
Hari ini masih sama dengan kemarin, masih sama menjalani rutinitas kami di AKAKOM, namun hari ini kami diberi materi oleh salah satu dosen di sana. Maka dari itu, dari materi yang telah disampaikan oleh Bu Sri Wahyuni, saya akan menjabarkannya di blog saya kali ini dalam bentuk sebuah artikel.
ARTIKEL SINGKAT
LITERASI INFORMASI, PRINSIP SELEKSI SUMBER INFORMASI, dan PLAGIARISME
1) LITERASI INFORMASI
Secara bahasa, literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca. Dalam bahasa Inggris, literacy artinya kemampuan membaca dan menulis (the ability to read and write) dan "kompetensi atau pengetahuan di bidang khusus" (competence or knowledge in a specified area).
Literasi informasi sebagai sebuah keterampilan penting untuk dimiliki pustakawan
pada era informasi sehingga literasi informasi bagi pustakawan tidak hanya ditandai dengan melek huruf atau sekadar memiliki kemampuan membaca. Dengan memiliki
keterampilan literasi informasi, diharapkan pustakawan akan memiliki kesadaran akan kebutuhan informasi dan bagaimana cara memenuhi kebutuhan tersebut. Selain itu, pustakawan dituntut memiliki kemampuan mengenali kapan pemustaka butuh informasi
serta mampu berpikir kritis dan bersikap sesuai etika dengan memberdayakan
informasi yang dimilikinya.
Dengan kata lain, Literasi Informasi adalah kemampuan untuk menganalisa kebutuhan informasi, menemukan, mengevaluasi, menggunakan serta mengkomunikasikan dengan cara etis. (Sri Wahyuni, 2018)
Literasi Informasi, dapat memudahkan seseorang untuk belajar secara mandiri dimana oun berada dan berinteraksi dengan berbagai informasi.
2) PRINSIP SELEKSI SUMBER INFORMASI
Seleksi sumber informasi, adalah proses menyaring informasi yang diperoleh, agar mendapat data atau informasi yang benar.
Seleksi sumber informasi, merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh seseorang yang mendapat atau pun mencari informasi, agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman berita. Di era sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang menyebarkan berita tidak benar atau HOAX. Maraknya hoax, tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan juga mampu merugikan orang lain , kelompok, ataupun instansi. Oleh karena itu, sumber informasi pun harus di pilih se selektif mungkin agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain atau kelompok tertentu.
a. Otorisasi
Otorisasi adalah proses pengecekan domain yang kredibel (dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya).
Contoh domain yang kredibel, di antaranya adalah sebagai berikut:
Domain-domain di atas, merupakan domain yang sudah di akui keberadaan dan kebenarannya oleh pemerintah, sehingga, informasi yang terkandung di dalamnya merupakan informasi-informasi yang benar dan tidak menyimpang dari kebenaran aslinya. Maka dari itu, jika akan mencari sebuah informasi, maka carilah informasi yang memiliki domain seperti yang saya sebutkan di atas, agar kita mendapatkan informasi yang benar.
Catatan : Blog bukan sumber informasi ilmiah, sehingga bisa jadi informasi yang terkandung di dalamnya adalah HOAX. (Sri Wahyuni, 2018)
b) Akurasi/Akurat
Sebelum kita menyebarkan informasi yang kita peroleh, ada baiknya jika informasi tersebut kita cek terlebih dahulu, apakah informasi tersebut akurat atau tidak. Untuk mengecek akurat atau tidaknya suatu informasi atau berita, maka perlu adanya pembandingan antara dua atau lebih sumber informasi, sehingga kita mampu mendapat informasi atau berita yang benar adanya.
c) Obyektifitas
Proses pemilihan sumber informasi, apakah sebuah situs merupakan situs hoax, humor, dagang, atau sejenisnya yang mengandung unsur yang tidak benar. (Sri Wahyuni, 2018)
d) Kebaruan atau Up To Date
Dalam memilih sumber informasi, selain memperhatikan 3 hal di atas, maka kita juga harus memperhatikan kapan situs tersebut terakhir di update. Jangan sampai kita menyebarkan informasi yang kita dapat tanpa kita lihat dulu waktu updating situs tersebut. Karena bisa saja itu adalah informasi atau berita bulan lalu atau tahun lalu, dan sudah tidak bermanfaat lagi untuk bulan ini atau tahun ini.
3) PLAGIARISME
Plagiarisme atau Plagiat, adalah proses meniru atau mencontek karya orang lain dan mengatasnamakan karya itu sebagai karya dirinya sendiri.
Pelaku plagiat, dapat dikenakan pasal yang telah ditentukan pemerintah bagi para plagiarisme, maka dari itu jangan sekali-kali kita melakukan plagiat karena dapat berakibat fatal bagi kita. (permendiknas No. 17/2010)
1. Copy paste tanpa perubahan karya yang dibuat orang lain tidak disertai daftar pustaka.
2. Copy paste dengan perubahan tidak disertai daftar pustaka.
3. Terlalu banyak kutipan langsung, tidak disertai daftar pustaka.
1. Menuliskan kutipan dan menunjukkan nomor halaman sumber.
2. Gunakan kutipan ( " ").
3. Tuliskan dalam daftar pustaka.
4. Minimal sebutkan sumbernya.
daftar pustaka:
(Sri Wahyuni, 2018).
http://www.komunikasipraktis.com/2017/04/pengertian-literasi-secara-bahasa-istilah.html?m=1
https://scholar.google.co.id/scholar?q=pengertian+literasi+informasi&hl=id&as_sdt=0&as_vis=1&oi=scholart&sa=X&ved=0ahUKEwiR9MXk4MDYAhWIv48KHaGSCyIQgQMIITAA
http://www.psychologymania.com/2012/12/tujuan-literasi-informasi.html?m=1
http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-kredibilitas-dan-contohnya/
Nah, penjelasan di atas, merupakan materi yang saya dapat sewaktu prakerin di STMIK AKAKOM tadi. Mungkin jika masih ada yang salah, saya mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Hari ke-4 di STMIK AKAKOM YOGYAKARTA.
Hari ini masih sama dengan kemarin, masih sama menjalani rutinitas kami di AKAKOM, namun hari ini kami diberi materi oleh salah satu dosen di sana. Maka dari itu, dari materi yang telah disampaikan oleh Bu Sri Wahyuni, saya akan menjabarkannya di blog saya kali ini dalam bentuk sebuah artikel.
ARTIKEL SINGKAT
LITERASI INFORMASI, PRINSIP SELEKSI SUMBER INFORMASI, dan PLAGIARISME
1) LITERASI INFORMASI
- Pengertian:
Secara bahasa, literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca. Dalam bahasa Inggris, literacy artinya kemampuan membaca dan menulis (the ability to read and write) dan "kompetensi atau pengetahuan di bidang khusus" (competence or knowledge in a specified area).
Literasi informasi sebagai sebuah keterampilan penting untuk dimiliki pustakawan
pada era informasi sehingga literasi informasi bagi pustakawan tidak hanya ditandai dengan melek huruf atau sekadar memiliki kemampuan membaca. Dengan memiliki
keterampilan literasi informasi, diharapkan pustakawan akan memiliki kesadaran akan kebutuhan informasi dan bagaimana cara memenuhi kebutuhan tersebut. Selain itu, pustakawan dituntut memiliki kemampuan mengenali kapan pemustaka butuh informasi
serta mampu berpikir kritis dan bersikap sesuai etika dengan memberdayakan
informasi yang dimilikinya.
Dengan kata lain, Literasi Informasi adalah kemampuan untuk menganalisa kebutuhan informasi, menemukan, mengevaluasi, menggunakan serta mengkomunikasikan dengan cara etis. (Sri Wahyuni, 2018)
- Tujuan:
Literasi Informasi, dapat memudahkan seseorang untuk belajar secara mandiri dimana oun berada dan berinteraksi dengan berbagai informasi.
2) PRINSIP SELEKSI SUMBER INFORMASI
- Pengertian:
Seleksi sumber informasi, adalah proses menyaring informasi yang diperoleh, agar mendapat data atau informasi yang benar.
Seleksi sumber informasi, merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh seseorang yang mendapat atau pun mencari informasi, agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman berita. Di era sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang menyebarkan berita tidak benar atau HOAX. Maraknya hoax, tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan juga mampu merugikan orang lain , kelompok, ataupun instansi. Oleh karena itu, sumber informasi pun harus di pilih se selektif mungkin agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain atau kelompok tertentu.
- Prinsip-prinsip dalam seleksi sumber informasi:
a. Otorisasi
Otorisasi adalah proses pengecekan domain yang kredibel (dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya).
Contoh domain yang kredibel, di antaranya adalah sebagai berikut:
- . edu
- . org
- . gov
- . com
- . co.id.
- . ac.id
- sch.id, dll
Domain-domain di atas, merupakan domain yang sudah di akui keberadaan dan kebenarannya oleh pemerintah, sehingga, informasi yang terkandung di dalamnya merupakan informasi-informasi yang benar dan tidak menyimpang dari kebenaran aslinya. Maka dari itu, jika akan mencari sebuah informasi, maka carilah informasi yang memiliki domain seperti yang saya sebutkan di atas, agar kita mendapatkan informasi yang benar.
Catatan : Blog bukan sumber informasi ilmiah, sehingga bisa jadi informasi yang terkandung di dalamnya adalah HOAX. (Sri Wahyuni, 2018)
b) Akurasi/Akurat
Sebelum kita menyebarkan informasi yang kita peroleh, ada baiknya jika informasi tersebut kita cek terlebih dahulu, apakah informasi tersebut akurat atau tidak. Untuk mengecek akurat atau tidaknya suatu informasi atau berita, maka perlu adanya pembandingan antara dua atau lebih sumber informasi, sehingga kita mampu mendapat informasi atau berita yang benar adanya.
c) Obyektifitas
Proses pemilihan sumber informasi, apakah sebuah situs merupakan situs hoax, humor, dagang, atau sejenisnya yang mengandung unsur yang tidak benar. (Sri Wahyuni, 2018)
d) Kebaruan atau Up To Date
Dalam memilih sumber informasi, selain memperhatikan 3 hal di atas, maka kita juga harus memperhatikan kapan situs tersebut terakhir di update. Jangan sampai kita menyebarkan informasi yang kita dapat tanpa kita lihat dulu waktu updating situs tersebut. Karena bisa saja itu adalah informasi atau berita bulan lalu atau tahun lalu, dan sudah tidak bermanfaat lagi untuk bulan ini atau tahun ini.
3) PLAGIARISME
- Pengertian:
Plagiarisme atau Plagiat, adalah proses meniru atau mencontek karya orang lain dan mengatasnamakan karya itu sebagai karya dirinya sendiri.
Pelaku plagiat, dapat dikenakan pasal yang telah ditentukan pemerintah bagi para plagiarisme, maka dari itu jangan sekali-kali kita melakukan plagiat karena dapat berakibat fatal bagi kita. (permendiknas No. 17/2010)
- Bentuk-bentuk plagiarisme:
1. Copy paste tanpa perubahan karya yang dibuat orang lain tidak disertai daftar pustaka.
2. Copy paste dengan perubahan tidak disertai daftar pustaka.
3. Terlalu banyak kutipan langsung, tidak disertai daftar pustaka.
- Cara menghindari plagiarisme:
1. Menuliskan kutipan dan menunjukkan nomor halaman sumber.
2. Gunakan kutipan ( " ").
3. Tuliskan dalam daftar pustaka.
4. Minimal sebutkan sumbernya.
daftar pustaka:
(Sri Wahyuni, 2018).
http://www.komunikasipraktis.com/2017/04/pengertian-literasi-secara-bahasa-istilah.html?m=1
https://scholar.google.co.id/scholar?q=pengertian+literasi+informasi&hl=id&as_sdt=0&as_vis=1&oi=scholart&sa=X&ved=0ahUKEwiR9MXk4MDYAhWIv48KHaGSCyIQgQMIITAA
http://www.psychologymania.com/2012/12/tujuan-literasi-informasi.html?m=1
http://www.pengertianmenurutparaahli.net/pengertian-kredibilitas-dan-contohnya/
Nah, penjelasan di atas, merupakan materi yang saya dapat sewaktu prakerin di STMIK AKAKOM tadi. Mungkin jika masih ada yang salah, saya mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr. Wb
No comments:
Post a Comment